Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Tugas dan Kewajiban DKR

   DEWAN KERJA I. Pengertian Dewan Kerja        Dewan Kerja adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan ditingkat Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera, bersifat kolektif dan kolegial yang merupakan bagian integral dari Kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kolektif mengandung arti bahwa keputusan dan kebijakan didalam Dewan Kerja adalah keputusan atau kebijakan lembaga Dewan Kerja yang dilakukan secara bersama atau secara gabungan dan kolegial mengandung arti bahwa segala pelaksanaan tugas pokok, kebijakan dan tanggungjawab dalam prosesnya didalam Dewan Kerja dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan.        Dewan Kerja dibentuk sebagai wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka. Dewan Kerja dibentuk dengan tujuan memberi kesempatan k...

Postingan Terbaru

AD/ART Gerakan Pramuka

SISTEM AMONG

Sejarah Pramuka Dunia

Sejarah Pramuka Indonesia

Sejarah WOSM

Sejarah Tunas Kelapa

Peraturan Baris Berbaris (PBB)

Kode Kehormatan Gerakan Pramuka

Struktur Gerakan Pramuka

Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan